
Seperti yang dikatakan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat ditemu di kantornya mengatakan "Kalau diamankan itu, waktu kita cuma 1 X 24 Jam, Kalau ditahan kita punya kewenangan 20 hari".
Marwoto pung mengatakan bahwa peluang Luna Maya ditahan tetap ada, ini akan di lihat setelah pemeriksaan hari ini. Menurut beberapa sumber Luna maya di jemput di rumahnya pada rabu malam tanggal 14 Juli 2010. Namun Marwoto mengatakan bahwa Luna Maya datang ke Mabes polri di dampingi oleh pengacaranya Oc Kaligis.
Sepertinya Mabes Polri melakukan pengamanan terhadap presenter itu dikarenakan takut jika Luna Maya melarikan diri ke luar negeri dan menghilangkan barang bukti, namun selain itu di karenakan Cut Tari telah mengaku perbuatannya dan dapat bekerja sama saat pemeriksaan, tidak seperti luna maya dan ariel yang masih belum bisa mengakui video porno tersebut dilakukan oleh keduanya.
Download | Download | Download