Revaldo ditangkap polisi karena Shabu-shabu 50 gram

Bookmark and Share

Revaldo ditangkap polisi karena kedapatan membawa shabu shabu senberat 50 gram, padahal sebelumnya Revaldo pernah mendekam di penjara selama 2 tahun dalam kasus yang sama, yaitu membawa shabu shabu dengan berat 1 gram.

Revaldo memang sudah menjadi incara pihak kepolisian sejak 2 bulan terakhir ini. Cowok 28 tahun itu diduga masih berada di lembah narkoba setelah salah satu temannya yang lebih dulu ditangkap 'berkicau'.

Teman Revaldo itu berinisial KR. KR ditangkap di kawasan Kali Deres, Jakarta Barat karena dicurigai sebagai bandar narkoba. Setelah KR menyebut nama bintang film '30 Hari Mencari Cinta' itu, polisi pun langsung beraksi.


"Kita selidiki dulu. Sampai pada akhirnya kita lakukan pengejaran dari daerah Tebet, Jakarta Selatan. Sampai akhirnya kita tangkap pas di depan Polres Jakarta Barat. Saat itu memang sempat terjadi kejar-kejaran," cerita Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Aan Suhanan saat ditemui di kantornya di Polres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat,

Riri menyarankan agar Aldo bertobat. Karena tindakannya kini jelas memperlihatkan sikap Aldo yang tidak sayang keluarga juga diri sendiri. Sebagai pengacara, Riri melihat kasus Aldo sekarang ini sangat berat.

Namun Riri melihat masih ada kemungkinan praduga tak bersalah untuk Aldo. Ketika ditangkap, Aldo sedang bersama kedua temannya dalam satu mobil. Bisa saja barang tersebut bukan milik Aldo seorang.

"Dia berjanji mau bertobat, saya sudah menjelaskan kepada Aldo kalau tertangkap lagi maka hukumanya bisa jadi lebih berat 2 kali lipat dan Revaldo bisa kehilangan semuanya," ujar Riri Purbasari Dewi, keluarga dan mantan pengacara Aldo ketika berbincang dengan wartawan via ponselnya.

"Secara jujur, bicara beban seberat itu, itu hukumannya maksimal 20 tahun hingga seumur hidup, dan minimalnya 4 tahun," terangnya.

Download | Download | Download